A.
KHITTAH
PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Khittah
artinya garis besar perjuangan. khittah itu mengandung konsepsi (pemikiran)
perjuangan yang merupakan tuntunan, pedoman, dan arah perjuangan. hal tersebut
mempunyai arti penting karena menjadi landasan berpikir dan amal usaha bagi
semua pimpinan dan anggota muhammadiyah. garis-garis besar perjuangan
muhammadiyah tersebut tidak boleh bertentangan dengan asas dan tujuan serta
program yang telah disusun.
Isi
khittah harus sesuai dengan tujuan muhammadiyah, khittah itu disusun sesuai
dengan perkembangan zaman.
1. LANGKAH 12 muhammadiyah (KH. Mas
Mansyur)
a. Memperdalam masuknya iman
b. Memperbuahkan paham agama
c. Memperbuahkan budi pekerti
d. Menuntun amal intiqod
e. Menguatkan persatuan
f. Menegakkan keadilan
g. Melakukan kebijaksanaan
h. Menguatkan majelis tanwir
i.
Mengadakan konferensi bagian
j.
Mempermusyawarahkan putusan
k. Mengawasi gerakan jalan
l.
Mempersambung gerakan luar
2. KHITTAH PALEMBANG (KH. AR Sutan
Mansyur)
a. Menjiwai pribadi anggota dengan
iman, ibadah, akhlak dan ilmu pengetahuan
b. Melaksanakan khuswatun khasanah atau
contoh teladan yang baik
c. Mengutuhkan organisasi dan merapikan
administrasi
d. Memperbanyak dan mempertinggi mutu
amal
e. Mempertinggi mutu anggota dan
membentuk kader
f. Mempererat ukhuwah antara sesame
kaum muslim
g. Menuntun kehidupan anggota
3. KHITTAH UJUNG PANDANG (1971) (KH.AR Fakhrudin)
a. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah
Islam yang beramal dalam bidang kehidupan masyarakat dan tidak mempunyai
afiliasi dengan partai politik manapun
b. Setiap warga Muhammadiyah, sesuai
dengan asasinya dapat / tidak memasuki organisasi lain sepanjang tidak
menyimpang dari AD/ART
c. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah
islam setelah pemilu 1971, Muhammadiyah melakukan gerakan amar ma’ruf nahi
munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai masyumi indonesia
d. Mengamanatkan PP Muhammadiyah untuk
menggariskan dan mengambil langkah-langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial,
dan mental spiritual
4. KHITTAH PONOROGO (KH.AR Fakhrudin)
a. Hakikat Muhammadiyah
Muhamadiyah mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar
ma’ruf nahi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai
bidang yang dipilih yaitu masyarakat.
b. Muhammadiyah dan Masyarakat membentuk
keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan dakwah jama’ah
Muhammadiyah juga menyelenggarakan amal usaha dan berusaha meningkatkan
mutu amal usaha.
c. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah
islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan masyarakat. Tidak mempunyai
afiliasi dengan partai politik manapun dan memberikan hak seluas-luasnya kepada
anggotanya untuk masuk ke partai politik manapun.
d. Muhammadiyah dan ukhuwah Islamiyah
Muhammadiyah akan bekerja sama dengan golongan islam manapun
dalam menyiarkan dan mengamalkan agama islam serta membela kepentingannya
5. KHITAH PERJUANGAN DALAM KEHIDUPAN
BERNEGARA DAN BERNEGARA (KHITTAH DENPASAR) (PROF.DR. A.SYAFI’I MA’ARIF)
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam
yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan
menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut
seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat
dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam
kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut
Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi
rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Muhammadiyah berpandangan bahwa
berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan
dari misi dan fungsi melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana
telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan
setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut
diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian,
keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah perjuangannya sebagai acuan
gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab dalam mewujudkan “Baldatun
Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
Bahwa peran dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan
perjuangan. Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada
perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana
dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di
tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan
yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan
politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara
dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih
baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh
kelompok-kelompok kepentingan (interest groups).
Muhammadiyah secara khusus mengambil
peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan
yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis
daripada aspek perjuangan politik kekuasaan. Perjuangan di lapangan
kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat utama atau masyarakat
madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya negara yang
berkedaulatan rakyat. Peran kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh
organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya Muhammadiyah. Sedangkan
perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power struggle) ditujukan untuk membentuk
pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang peranannya secara formal dan
langsung dilakukan oleh partai politik dan institusi-institusi politik negara
melalui sistem politik yang berlaku. Kedua peranan tersebut dapat dijalankan
secara objektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat
oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara.
Muhammadiyah sebagai organisasi
sosial-keagamaan (organisasi kemasyarakatan) yang mengemban misi da’wah amar
ma’ruf nahi munkar senantiasa bersikap aktif dan konstruktif dalam usaha-usaha
pembangunan dan reformasi nasional sesuai dengan khittah (garis) perjuangannya
serta tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis yang
dialami oleh bangsa dan negara. Karena itu, Muhammadiyah senantiasa terpanggil
untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada
khittah perjuangan sebagai berikut:
a. Muhammadiyah meyakini bahwa politik
dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam
dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi,
dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama.
Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga
Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa
dan bernegara.
b. Muhammadiyah meyakini bahwa negara
dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui
perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya
merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana
nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya
nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan
keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
c. Muhammadiyah memilih perjuangan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau
pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang
kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan
kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh
melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip
perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang
demokratis.
d. Muhammadiyah mendorong secara kritis
atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan
(real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga
formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang
demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara.
Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik
hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai
utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara
Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.
e. Muhammadiyah senantiasa memainkan
peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan
jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai
dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi
kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang
sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
f. Muhammadiyah tidak berafiliasi dan
tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau
organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam
memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan
prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang
demokratis dan berkeadaban.
g. Muhammadiyah memberikan kebebasan
kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam
kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih
tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan
secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah,
demi kemaslahatan bangsa dan negara.
h. Muhammadiyah meminta kepada segenap
anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan
kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab
(amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan
perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya
memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi
munkar.
i.
Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau
golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi
kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara
ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban
B.
STRATEGI
PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Dengan
melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan persyarikatan Muhammadiyah sejak
kelahirannya, memperhatikan faktor-faktor yang melatarbelakangi berdirinya,
aspirasi, motif, dan cita-citanya serta amal usaha dan gerakannya, nyata sekali
bahwa didalammya terdapat ciri-ciri khusus yang menjadi identitas dari hakikat
atau jati diri Persyarikatan Muhammadiyah. Secara jelas dapat diamati dengan
mudah oleh siapapun yang secara sepintas mau memperhatikan ciri-ciri perjuangan
Muhammdiyah itu adalah sebagai berikut.
1. Muhammadiyah adalah gerakan Islam
2. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah
Islam amar ma’ruf nahi munkar
3. Muhammadiyah adalah gerakan tajdid
·
Muhammdiyah sebagai Gerakan Islam
Telah diuraikan dalam bab terdahulu
bahwa Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh KH Ahmad Dahlan sebagi hasil
kongkrit dari telaah dan pendalaman (tadabbur) terhadap Alquranul Karim. Faktor
inilah yang sebenarnya paling utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah,
sedang faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai faktor penunjang atau
faktor perangsang semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai pada setiap
mengkaji ayat-ayat Alquran, khususnya ketika menelaah surat Ali Imran,
ayat:104, maka akhirnya dilahirkan amalan kongkret, yaitu lahirnya
Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga dari
hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad
Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya
tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam
pengabdiyannya kepada Allah SWT.
Dari latar belakang berdirinya
Muhammadiyah seperti di atas jelaslah bahwa sesungguhnya kelahiran Muhammadiyah
itu tidak lain karena diilhami, dimotivasi, dan disemangati oleh ajaran-ajaran
Al-Qur’an karena itupula seluruh gerakannya tidak ada motif lain kecuali
semata-mata untuk merealisasikan prinsip-prinsip ajaran Islam. Segala yang
dilakukan Muhammadiyah, baik dalam bidang pendidikan dan pengajaran,
kemasyarakatan, kerumahtanggaan, perekonomian, dan sebagainya tidak dapat
dilepaskan dari usaha untuk mewujudkan dan melaksankan ajaran Islam. Tegasnya
gerakan Muhammadiyah hendak berusaha untuk menampilkan wajah Islam dalam wujud
yang riil, kongkret, dan nyata, yang dapat dihayati, dirasakan, dan dinikmati
oleh umat sebagai rahmatan lil’alamin.
·
Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam
Ciri kedua dari gerakan Muhammadiyah
dikenal sebagai gerakan dakwah Islamiyah. Ciri yang kedua ini muncul sejak dari
kelahirannya dan tetap melekat tidak terpisahkan dalam jati diri Muahammadiyah.
Sebagaimana telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa faktor utama yang
mendorong berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah berasal dari pendalaman KHA
Dahlan terdapat ayat-ayat Alquran Alkarim, terutama sekali surat Ali Imran,
Ayat:104. Berdasarkan Surat Ali Imran, ayat : 104 inilah Muhammadiyah
meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru,
mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan
juangnya. Gerakan Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa
Indonesia dengan membangun berbagai ragam amal usaha yang benar-benar dapat
menyentuh hajat orang banyak seperti berbagai ragam lembaga pendidikan sejak
taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, membangun sekian banyak rumah sakit,
panti-panti asuhan dan sebagainya. Semua amal usaha Muhammadiyah seperti itu
tidak lain merupakan suatu manifestasi dakwah islamiyah. Semua amal usaha
diadakan dengan niat dan tujuan tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan
wahana dakwah Islamiyah.
·
Muhammadiyah sebagi Gerakan Tajdid
Ciri ke tiga yang melekat pada
Persyarikatan Muhammadiyah adalah sebagai Gerakan Tajdid atau Gerakan
Reformasi. Muhammadiyah sejak semula menempatkan diri sebagai salah satu
organisasi yang berkhidmat menyebarluaskan ajaran Agama Islam sebagaimana yang
tercantum dalam Alquran dan Assunah, sekaligus memebersihkan berbagai amalan umat
yang terang-trangan menyimpang dari ajaran Islam, baik berupa khurafat, syirik,
maupun bid’ah lewat gerakan dakwah. Muhammadiyah sebagai salah satu mata rantai
dari gerakan tajdid yang diawali oleh ulama besar Ibnu Taimiyah sudah barang
tentu ada kesamaaan nafas, yaitu memerangi secara total berbagai penyimpangan
ajaran Islam seperti syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu
merupakan benalu yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.
Sifat Tajdid yang dikenakan pada
gerakan Muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas pengertian upaya memurnikan
ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga
termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara
pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam memperbaharui cara
penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir miskin dan anak
yatim, cara pengelolaan zakat fitrah dan zakat harta benda, cara pengelolaan
rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurba dan sebagainya.
Untuk membedakan antara keduanya
maka tajdid dalam pengertian pemurnian dapat disebut purifikasi (purification)
dan tajdid dalam pembaharuan dapat disebut reformasi (reformation). Dalam
hubungan dengan salah satu ciri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah
dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi.